HMR Bukan Ex-Officio Lagi
Setelah H Muhammad Rudi (HMR) dilantik sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), maka tidak ada Iagi istilah “ex-officio” yang disematkan padanya.
”Penyebutan ‘ex-officio’ (Kepala BP Batam) tidak ada Iagi. Langsung (sebut) ‘Kepala BP Batam’ saja,” ujarnya via WA, kemarin.
Menurut suami Marlin Agustina Rudi ini, ex-officio adalah istilah dalam PP Nomor 62 tahun 2019 untuk menentukan Walikota Batam sebagai Kepala BP Batam.
Namun, begitu sudah dilantik, maka berdasar SK, sebutan tersebut sudah hilang.
“Karena saya sudah dilantik, maka tidak ada ex-officio Iagi, yang ada Kepala BP Batam,” kata Walikota Batam ini.