Jefridin Sambut Pedoman Penyusunan APBD, agar 2024 Ekonomi Batam Maju Pesat

pedoman penyusunan APBD

ENGKUPUTRI , KataBatam– Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 15, Tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mulai disosialisasikan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi.

Sosialisasi ini dibuka Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, di Aula Engku Hamidah, Jumat (27/10/2023), dengan narasumber kegiatan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Peserta berjumlah 430 orang, yang terdiri dari seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, camat, lurah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah/Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencana Daerah/Kasubbag Program, serta Kepala Puskesmas se-Kota Batam.

Dalam sambutannya Jefridin menyebut, untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, maka fokus penganggaran pada APBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada beberapa aspek, yakni:

BACA JUGA:  Usai Hadiri Upacara HAB Ke-77 Kemenag, HMR Jadi Rebutan Foto Bersama Warga

Penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.

Karena itulah, APBD harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tentu dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan kemampuan pendapatan daerah.

๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ท๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ท๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐˜
Seperti diketahui, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam, Tahun Anggaran 2024 telah disepakati pada tanggal 10 Agustus 2023.

Selanjutnya Pemerintah Kota Batam menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, serta telah menyampaikannya kepada DPRD Kota Batam pada tanggal 1 September 2023.

BACA JUGA:  Pertimbangkan Kondisi Masyarakat, BP Batam Tunda Penggiliran Air Bersih

โ€œProses penyusunan APBD Kota Batam sudah mulai berjalan, maka melalui sosialisasi ini para peserta dapat menyesuaikan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, atas Ranperda Kota Batam, tentang APBD Tahun Anggaran 2024,โ€ ujar pria kelahiran Selatpanjang ini.

Pemerintah Kota Batam dalam menyusun APBD 2024, lanjutnya, selain memperhatikan prinsip dan kebijakan umum, juga memperhatikan hal di mana secara konsisten dan berkesinambungan, mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% dari belanja daerah.

Di bidang kesehatan mengalokasikan anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berupaya mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40%.

Sementara itu, Ketua panitia Desman Wardi menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyinkronkan kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pusat.

BACA JUGA:  Giliran 340 Tokoh Agama Batuampar Terima Insentif, Jefridin: Wujudkan Generasi Qurani

Adapun tujuan dari sosialisasi ini agar penyusunan APBD Kota Batam Tahun 2024 disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur sesuai urusan Pemerintah Daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan. (ski)

Baca Juga: WARTA FOTO: Jelang Disahkan, Wagub Marlin Hadiri Paripurna APBD Perubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *