ENGKU PUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, di gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (13/3/2025).
“Tujuan kami untuk mengetahui apa yang dilakukan Pemko Batam, sehingga dapat memberikan insentif kepada guru swasta,” tutur Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Anwar.
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari Pemko Batam, akan diaplikasikan di Kabupaten Karimun.
Tentu saja Sekda Jefridin menyambut baik. “Terima kasih atas kunjungan Bapak Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun ke Pemerintah Kota Batam,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto.
Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam, memberikan insentif guru dari tingkat PAUD sampai tingkat SMP yang berada di bawah naungan Pemko Batam. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3, Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
“Sebagai turunannya untuk pemberian insentif ini Pemko Batam juga telah menyusun Perwako. Di samping itu dalam pemberian insentif ini Pemko Batam juga mengadopsi Undang-undang Nomor 14 Tahun 20025 tentang Guru dan Dosen,” sebutnya.
Selain memberikan insentif kepada guru negeri dan swasta, Pemko Batam juga memberikan bantuan untuk kegiatan Program Pengembangan Profesi Guru. Disampingi itu Pemko Batam juga memberikan bantuan hibah barang untuk bangunan Gedung bagi sekolah swasta.
𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿-𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮
Jefridin menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian program prioritas Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam.
Pada tahun 2025 Pemko Batam memberikan insentif ketua RT/RW, PKM, kader posyandu, guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ), mubalig dan imam, pendeta menetap, insentif guru negeri dan swasta.
Namun untuk mendapatkan insentif ini ada aturan yang harus dipenuhi oleh penerima.
“Tahun ini Bapak Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, memberikan insentif kepada lansia, asuransi kepada ojek online, serta asuransi untuk nelayan,” ujarnya. (ski)
Credits: Devina/Ricky
Komisi I DPRD Karimun Belajar Kiat Pemko Batam Beri Insentif kepada Guru Swasta






