News  

Lapor Pelanggaran Protokol Covid-19: Ini Nomor Hp Walikota, Gubernur & Kakan Kemenag

WALIKOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR) ingin masyarakat benar-benar melaksanakan kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 jelang new normal 15 Juni nanti.

Dia pun minta masyarakat melapor bila ada warga, tempat ibadah atau tempat usaha yang melanggar.

Demikian disampaikan HMR saat memimpin rapat terkait rencana Pemerintah menjadikan Batam sebagai salah satu pilot project new normal atau normal baru bersama Bali dan Yogyakarta pada 15 Juni nanti.

 

 

Rapat akbar dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat dan pengusaha tersebut, digelar di panggung utama Dataran Engku Putri Batam, Rabu (27/5/2020).

Adapun protokol kesehatan Covid-19 itu menekankan pendisiplinan ketat pada tiga hal, yakni JAGA JARAK atau physical distancing, pakai masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

BACA JUGA:  Marlin Beri Contoh Inovasi dan Kreativitas Agar Bisnis Bisa Survive di Era Covid-19

“Ini nomor saya bapak ibu: 0811-700711. Silakan WA kalau ada masalah di lapangan,” jelasnya.

Tak hanya dirinya, HMR juga membagi nomor telepon Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad, yakni 0811-7927777, dan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefidin di 0812-61406799.

“Kalau nomor telepon pak Gubernur silakan tanya sendiri,” ujarnya sambil melirik kepada Gubernur Kepulauan Riau Isdianto yang duduk di sebelahnya.

Akhirnya, Isdianto pun ikut membagi nomor teleponnya di 0813-78080801, disusul Ketua DPRD Batam Nuryanto di 0811-7766623.

“Khusus untuk rumah ibadah, silakan lapor ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar di 0812-7033892,” jelas HMR yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini.

BACA JUGA:  Di Depan Pengurus Fatayat NU, Marlin Bangun Tekad Menyejahterakan Perempuan

Seperti diketahui, new normal atau kenormalan baru yang rencananya diterapkan 15 Juni 2020 nanti, bukan berarti bebas seperti sedia kala.

Justru ini adalah tata kehidupan baru untuk melawan Covid-19 dengan wajib melaksanakan beragam aturan atau protokol kesehatan ketat.

Ini adalah langkah yang dilakukan pemerintah supaya masyarakat tetap produktif, ekonomi tetap jalan dan tumbuh, namun aman dari Covid-19. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *