Meski Gratis, Tak Semua Orang Bisa Divaksin Covid-19, Ini Syaratnya
VAKSINASI Covid-19 di kota Batam telah dimulai hari ini, Jumat (15/1/2021). Namun, tak semua orang bisa divaksin. Calon penerima harus lulus beragam ketentuan.
Berdasarkan pertanyaan dan keterangan dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19, berikut kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19:
1. Terkonfirmasi menderita Covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui.
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2).
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner).
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis) dan autoimun lainnya.
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
14. Bila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih.
15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
Sementara, jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda.
Penundaan sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19, serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Selain itu, penundaan vaksinasi juga dilakukan jika tekanan darah calon penerima melebihi batas yang ditentukan.
Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).
Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi kalau kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5%.
Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.
Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini ditekankan bahwa bila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian. ***
Sumber: kontan.co.id