ENGKU PUTRI, KataBatam- Perangkat daerah terkait diberi waktu satu minggu untuk melakukan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi insentif dan bantuan kepada masyarakat dari Pemko Batam di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Batam, Rabu (12/03/2024).
“Insentif yang diberikan Pemko Batam kepada masyarakat harus ada feedback-nya (ada kontribusi dari masyarakat untuk Pemko Batam). Untuk itu melalui perwako harus diatur hak dan kewajiban penerima insentif,” jelas Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.
Saat rakor berlangsung, sekda didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan H Firmansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Abdul Malik, dan kepala perangkat daerah terkait selaku penanggung jawab insentif.
Menurutnya Pemko Batam cukup banyak memberikan insentif untuk masyarakat. Misalnya melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, kepada kader pos pelayanan terpadu (posyandu).
Dari insentif yang diberikan ini, menurutnya penerima dapat menyampaikan data jumah balita yang ada di wilayahnya kepada Dinas Sosial.
Begitu juga dengan ketua RT/RW dengan menerima insentif dari Pemko Batam, diharapkan dapat berkontribusi dengan memberikan data penduduk di lingkungannya. Dalam hal ini berkoordinasi dengan kelurahan.
“Hal seperti ini yang akan kita atur melalui perwako. Mengingat pada tahun 2025 ini Pemko Batam akan memberikan insentif kepada lansia, dan asuransi kepada ojek online, penambang pancung, hingga asuransi untuk petani dan nelayan. Semua ini menjadi momentum untuk mengevaluasi perwako insentif yang sudah ada selama ini,” jelasnya.
Untuk itu ia meminta perangkat daerah yang menyalurkan insentif, menyiapkan substansi perwako yang akan dievaluasi, maupun terhadap yang baru akan disalurkan ditahun 2025.
Melalui Rakor tersebut perangkat daerah terkait memaparkan terkait jumlah penerima insentif.
“Saya harapkan Perwako ini selesai segera dilaksanakan. Bapak Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, berharap insentif untuk masyarakat ini segera dicairkan,” ujar Jefridin.
Semua ini, lanjutnya, rangka melaksanakan program prioritas Amsakar-Li Claudia dalam 5 tahun akan datang.
“Bapak/Ibu sebagai pelaksana kegiatan program prioritas ini, maka kegiatan ini harus segera dilaksanakan,” tegasnya. (ski)
_____
Credits: Devina/Yogi
Pemko Evaluasi Penerima Insentif, Pastikan Beri Kontribusi ke Masyarakat & Daerah






