Satukan Sistem Antre, Percepat Pelayanan PTSP
Gebrakan HMR Integrasikan Perizinan Pemko – BP Batam
Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR) akan menggabungkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam.
Tahap awal yang akan digabungkan adalah sistem nomor antre antara Pemko Batam dengan BP Batam. Rudi mengungkapkan selama ini nomor antre berbeda-beda antara Pemko Batam dengan BP Batam.
“Tadi saya sudah panggil Salim, Kadis Kominfo agar segera siapkan aplikasi supaya dua ini bisa jadi satu. Satu antrean untuk semua. Jadi satu nomor antre bisa ke loket yang satu dan ke loket sekian,” jelasnya.
HMR sengaja datang pada Jumat (10/4/2019) pagi itu ke MPP untuk melihat PTSP Pemko Batam maupun BP Batam.
Dari sisi pelayanan ia mengatakan selama ini MPP Batam sebagai MPP yang modern dan terbesar. Di sana HMR menggelar rapat bersama Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) PTSP Kota Batam, Firmansyah, Sekretaris BPM-PTSP, Zulkifli Aman, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim dan Wakil Kepala BP, Purwiyanto.
Hal terpenting yang harus dilakukan menurutnya mengintergrasikan perizinan antara Pemko Batam dan BP Batam. Ini salah satu yang akan dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan di PTSP. Termasuk Klinik Berusaha yang sudah ada juga akan di link kan nantinya.
Untuk mempercepat proses pelayanan, menurutnya juga akan dilakukan penambahan kabel optic. Katanya, tadi sudah langsung menghubungi Telkom agar segera memasang kabel optic tersebut. Dalam rapat itu menurutnya juga dibahas seragam yang dipakai oleh petugas PTSP.
“Rompi wajib dipakai dan akan kita seragamkan. Kalau masih kurang akan kita tambah lagi,” ujar Rudi.
Selain membenahi sistem, Rudi juga akan membenahi infrastruktur di MPP seperti Air Conditioner (AC), toilet dan akses menuju ke lantai 2 dan 3.
“AC lambat dingin, nanti akan kita perbaiki. Lantai banyak yang naik juga akan segera kita perbaiki. Termasuk akses ke lantai 2 dan 3 akan dibuka,” tutur suami Marlin Agustina ini.
Terkait investasi yang berskala besar senilai Rp60 miliar, ia bersama Wakil Kepala BP akan ikut menangani hingga ke pusat. Namun untuk proses perizinan menurutnya tetap dimasukkan melalui PTSP di MPP.
“Agar ada kepercayaan dan kepuasan dari pengusaha. Nanti saya bersama Pak Wakil yang akan langsung memproses ke Kementrian atau Lembaga supaya cepat selesai,” ungkapnya. ***
________
Sumber: Humas Pemko Batam