Sekda Buka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, agar UMKM Batam Berdaya Saing

BATAMCENTRE, KataBatam– Pemerintah Kota Batam, selalu memberi dukungan pada pelaku usaha pangan, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar mendapatkan kemudahan dan terbantu memperoleh izin edar, sehingga dapat meningkatkan daya saing produknya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), membuka Sosialisasi dan Desk, Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan 2022, di Hotel Santika, Batamcentre, Kota Batam, Rabu (19/10/2022).

“Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, sebagai komponen dasar mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Maka harus aman. Itulah sebabnya setiap pangan olahan dalam kemasan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan, pelaku usahanya wajib memiliki izin edar,” ujar suami Hj Hariyanti Jefridin ini.

BACA JUGA:  Road Show PKK di Sekupang, Marlin: Jadilah Perempuan Cerdas dan Berpikir Kritis

Karena itulah, Pemko Batam secara aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terus-menerus kepada pelaku UMKM, sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu.

“Saya mengharapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena pertemuan ini merupakan salah satu upaya membantu meningkatkan kemampuan UMKM dalam menghadapi persaingan global,” ujar Sekda berkumis tipis itu.

Ia berharap, pada akhir kegiatan ini dapat diterbitkan izin edar produk pangan olahan sebagai produk-produk unggulan
dari Kepulauan Riau, dan Batam khususnya, yang memiliki daya saing di pasar nasional.

Sekadar diketahui, sosialisasi ini diselenggarakan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Batam, guna meningkatkan pemahaman kepada pelaku usaha dalam proses registrasi pangan olahan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).

BACA JUGA:  Maaf Sekadar Mengingatkan

Kegiatan ini adalah salah satu pelayanan langsung Balai POM di Batam, selaku Unit Pelaksana Teknis Badan POM RI di Provinsi Kepulauan Riau yang berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI, sebagai dukungan terhadap UMKM pangan yang akan melakukan pendaftaran produknya. (ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *