Tari Jogi Batam Bikin Heboh HKG PKK Nasional
Suasana malam jelang penutupan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke-47 tingkat Nasional tahun 2019 semakin meriah ketika pengunjung menari jogi.
Bahkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatra Barat, Nevi Irwan Prayitno ikut joged lambak atau menari bersama para penari dari Sanggar Wan Sendari.
Para penari dari Batam ini tampil di venue utama, Lapangan RTH Imam Bonjol Kota Padang Provinsi Sumatra Barat, Jumat (26/7).
Tari jogi yang dibawakan Sanggar Wan Sendari menjadi penutup rangkaian penampilan delegasi Batam di HKG PKK.
Wan Sendari berkolaborasi dengan grup musik Tabuh Kemilau dalam menyajikan tari masyarakat melayu khususnya Batam di masa lampau.
“Tari jogi ini bercerita tentang istri nelayan yang berias demi menyambut suami pulang dari laut,” tutur narator di tengah tarian.
Pada momen tersebut sanggar binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ini juga membawakan tari andalannya yang berjudul Hantaran Wan Sendari.
Tari ini berkisah tentang perjalanan leluhur Raja Melayu, Sang Sapurba untuk mempersunting Wan Sendari. Prosesi hantaran yang diwujudkan dalam gerak tari ini hingga sekarang dipakai masyarakat melayu khususnya Kepulauan Riau untuk acara adat lamaran.
Tarian kreasi sanggar ini juga yang membawa Wan Sendari mendapatkan gelar juara pada Ajang Tari Nusantara 2016.
Sanggar Wan Sendari ketika itu membawa pulang lima piala dari ajang yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta tersebut. Gelar juara yang dibawa pulang Sanggar Wan Sendari yaitu di kategori Penyaji Terbaik Wilayah Sumatra, 13 besar nasional, Penata Tari Unggulan, Penata Musik Unggulan, serta Penata Rias dan Busana Unggulan.
Kepala Disbudpar, Ardiwinata mengatakan Batam diberi kesempatan untuk tampil karena menjadi tamu undangan khusus di acara HKG PKK Nasional 2019.
Menurut Ardi, Batam satu-satunya daerah tingkat dua atau kabupaten/kota yang diundang di acara ini. Selebihnya merupakan Tim Penggerak PKK tingkat provinsi.
“Tentu saja kesempatan ini kita manfaatkan sebaik-baiknya. Terutama untuk promosi pariwisata karena dihadiri perwakilan 34 provinsi se-Indonesia,” kata Ardi.
Dan penampilan kesenian tari serta musik ini, sambungnya, sejalan dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan berdasarkan perda tersebut. Yaitu tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya.
“Tari dan musik ini masuk dalam seni,” kata dia. ***
________
Sumber: Media Center Pemko Batam