ANAMBAS, KataBatam– Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), menziarahi makam leluhur di Kepulauan Riau. Makam Keramat Siantan, namanya.
Letaknya di Dusun Air Nangak, Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kedatangan HMR di destinasi wisata nan sarat nilai sejarah ini, langsung disambut Kepala Desa Teluk Siantan Ismaya Lokadi, bersama warga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
HMR, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia Kepulauan Riau (DMI Kepri) tersebut, datang bersama sejumlah rekan dan staf serta sejumlah pengurus DMI Kepri.
Kunjungan HMR ini, di sela agenda Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran ke IX, Tingkat Provinsi Kepri, Rabu (20/7/2022), disambung pelantikan Pengurus DMI Kepulauan Anambas yang di jadwalkan besok, Jumat (21/7/2022).
“Beliau (HMR) menyampaikan, kunjungan ke Makam Keramat Siantan ini sebagai rasa hormat terhadap para leluhur dan pejuang untuk Kepri,” tulis Sapril Sembiring, yang menyertai HMR dalam kunjungan tersebut.
Setelah ziarah selesai, HMR dan rombongan berdiskusi sambil foto bersama di sejumlah spot foto ikonik yang di kemas Pokdarwis.
“Ke depan lokasi ini akan di jadikan destinasi wisata sejarah dan juga ekowisata mangrove atau hutan bakau,” ungkap Ismaya Lokadi.
Berdasarkan beberapa sumber yang kami himpun, keberadaan makam Keramat Siantan ini sudah ada sejak dahulu kala. Bahkan sebelum pulau itu dihuni oleh masyarakat Dusun Air Nangak.
Terdapat lima –sumber lain menyebut delapan– jumlah makam yang bersemayam di kawasan rerimbunan bakau dan rawa tersebut.
Dari hikayat sejarah yang berkembang di masyarakat, keberadan makam itu memiliki cerita ragam versi sehingga tidak ada catatan peninggalan yang pasti.
Yang paling banyak disebut-sebut masyarakat adalah, makam Opu Daeng Relaka, tokoh Bugis.
Beberapa versi lainnya yang berkembang memperkirakan di antara sejumlah penghuni makam di sana juga ada Nahkoda Alang, Panglima dari Johor, yang kini masuk wilayah persekutuan Malaysia. (ski/diolah dari artikel sapril sembiring)






