ZONA MERAH di Batam bertambah satu kecamatan lagi per 29 April 2021. Berdasarkan rilis tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kini ada 9 kecamatan di zona tersebut.
Semua kecamatan di kawasan kota berada di zona merah. Hanya tersisa kecamatan di kawasan pesisir yang aman dari paparan Covid-19. Bahkan, Belakangpadang kini sudah berada di zona oranye.
Bertambahnya zona merah ini di tengah upaya Pemko Batam meningkatkan razia penindakan dan sosialisasi menekan laju Covid-19.
Tiap malam, Walikota Batam H Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Amsakar Achmad melakukan sosialisasi dan imbauan agar warga Batam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Karena itu, mari kita dukung ajakan untuk patuh protokol kesehatan ini. Bukan untuk pemerintah yang berjuang agar negara dan daerah ini aman, tapi juga buat kita, buat keluarga dan orang-orang yang kita cintai.
Semua ingin Covid-19 segera berakhir. “Saat ke luar rumah masker jangan sampai lupa. Kita harus bersama-sama komitmen menjalankan protokol kesehatan ini,” kata Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).
Tetap waspada, ya !. ***
_______
Sumber: Instagram kataBatam






