BATAMCENTER, KataBatam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, Tahun Anggaran 2024, disahkan menjadi Perda.
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar HMR, Rabu (15/11/2023).
Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan badan anggaran (banggar), telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai,” tegasnya.
Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan, laporan bahwa rancangan APBD Kota Batam, Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818.
Adapun struktur APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 di antaranya pendapatan daerah dan pembiayaan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024, semula sebesar Rp 3.467.400.403.294 berubah Rp 3.536.328.182.818.
Kenaikan ini disebakan dari pendapatan transfer DAU sebesar Rp 68.927.779.524. Sehingga pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp 3.372.400.403.294. mengalami kenaikan menjadi Rp 3.441.328.182.818.
“Selanjutnya belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818,” ujarnya.
Kemudian dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp95.000.000.000, dengan Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam, Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp3.441.328.182.818 dan Belanja Daerah Rp3.536.328.182.818.
Maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut sistem keuangan APBD yang berimbang antara pendapatan dan belanja maka diseimbangkan oleh pembiayaan Rp95.000.000.000. (ski)