Dalamย menyampaikan informasi ke masyarakat, Pemerintah Daerah wajib memiliki sistem terintegrasi yang mencakup seluruh data pembangunan pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu platform berbasis elektronik.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Selasa (15/10/2019) di Grand Paragon Jalan Gajah Mada No 126 Jakarta Barat.
“Dengan adanya permendagri ini, Pemerintah Kota Batam akan segera menindaklanjuti melalui identifikasi data dan skema kerja sehingga integrasi yang diinginkan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Jefridin.
Sosialisasi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 ini dibuka langsung oleh Meteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dilaksanakan guna menyampaikan informasi Pemerintahan Daerah kepada masyarakat yang perlu diatur dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
“Pesertanya Sekda, Kepala Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan), Inspektorat dan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020,” jelas Jefridin.
Adapun substansi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 ini adalah adanya sistem terpadu dan terintegrasi yang mencakup seluruh data pembangunan pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu platform berbasis elektronik.
“Hal itu terdiri dari tiga informasi utama yakni Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya,” terang mantan guru Bahasa Indonesia itu.
Untuk informasi pembangunan daerah sendiri, lanjut Jefridin, terdiri dari data perencanaan Pembangunan Daerah, analisis dan profil pembangunan daerah, informasi perencanaan pembangunan daerah.
Sedangkan informasi keuangan daerah terdiri dari informasi perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, informasi akuntansi dan pelaporan keuangan, informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan dan barang milik daerah.
“Yang terakhir informasi pemerintahan daerah lainnya, terdiri dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Informasi Perda,” ungkap suami Ketua DWP Kota Batam Hariyanti Jefridin tersebut. ***