PENGACARA ANDAL: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, foto bersama di sela membuka Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana, di Hotel Beverly Nagoya, Lubukbaja, Batam Senin (3/6/2024).
NAGOYA, KataBatam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, membuka Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana, di Hotel Beverly Nagoya, Lubukbaja, Batam Senin (3/6/2024).
Pembukaan workshop dihadiri Kepala Divisi Administrasi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kumham) Kepulauan Riau (Kepri) Kaswo, International Bridge Justice Karen Tse, dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Olivia Francis.
Mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jefridin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) (LBH APIK) dan Yayasan Embun Pelangi, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Melalui workshop ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan bagi pengacara dalam melakukan pendampingan hukum.
“Sehingga dapat menambah pengetahuan dan kehati-hatian dalam memberikan pendampingan hukum. Profesi sebagai pengacara adalah tugas mulia dalam membela kebenaran,” ungkapnya.
Menurutnya sangat tepat menyelenggarakan workshop ini di Kota Batam. Mengingat, dari 2,1 juta penduduk Provinsi Kepri, sebanyak 1,3 jutanya ada di Kota Batam.
“Pak Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), berterima kasih atas kolaborasi dari seluruh pihak hingga workshop pada pagi ini dapat terselenggara,” tuturnya.
Sementara itu, Uli Pangaribuan dari LBH APIK Jakarta mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 3 – 5 Juni 2024, serta mengundang pengacara/advokat yang ada di Kota Batam.
Menurutnya, workshop ini bertujuan untuk membekali pembela kasus pidana dan profesional peradilan dengan perangkat advokasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendorong perlindungan hukum bagi terdakwa yang rentan.
Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana diselenggarakan di lima wilayah, Jakarta Batam Makasar, NTT dan berakhir di Jombang.
“Dengan workshop ini dapat memperkuat
memperkuat kemampuan pengacara dalam pembelaan di pengadilan. Mereka adalah para pengacara hebat yang biasa melakukan pendampingan hukum di kepolisian dan pengadilan,” tutupnya.
Benni Kusmarjadi, Pembina Yayasan Embun Pelangi berterima kasih kepada YLBH APIK Jakarta yang sudah bekerjasama dengan Yayasan Embun Pelangi.
“Kami berbesar hati sekali kegiatan ini diselenggarakan di Batam. Agar memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam melakukan pendampingan hukum di Batam,” katanya singkat. (ski)