ENGKUPUTRI, KataBatam – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme selama bulan Kemerdekaan RI, dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.
Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 21, Tahun 2023, tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tingkat Kota Batam, Tahun 2023.
“Tema Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam H Yusfa Hendri, Senin (31/7/2023) siang.
Berdasar SE tersebut, setiap kantor pemerintahan/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN /BUMD, hotel/restoran/mall, sekolah/perguruan tinggi dan rumah
sakit/puskesmas/klinik, mengibarkan bendera merah putih secara serentak dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023 di lingkungan masing-masing.
Selain itu, juga memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, secara serentak, dari tanggal 10 Juli 2023.
Diimbau juga mengaplikasikan logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media, mulai media sosial, televisi dan daring,souvenir, media cetak, elektronik, dan lain-lain.
“Silakan unduh desainnya di http://hutri78.batam.go.id,” terang Yusfa.
Agar lebih semarak, dianjurkan juga menyelenggarakan kegiatan di tempat kerja masing-masing.
Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17-10.20 WIB, Yusfa mengajak agar
masyarakat menghentikan semua kegiatan, selama 3 menit, lalu berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.
“Anjuran ini ada pengecualian bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan imbauan di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
“Kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Batam, kami instruksikan segera meneruskan maksud dan tujuan surat ini kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tutupnya. (ski)
Baca Juga: Dari Sesepuh hingga Anak-anak Kumpul di Malam Puncak HUT RI, di RW05 Tanjunguma






