ENGKUPUTRI, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan memimpin pengambilan sumpah/janji 266 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021.
Prosesi ini digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (28/2/2023) pagi. Dengan demikian, mereka kini resmi diangkat menjadi PNS Pemko Batam.
Dalam sambutannya, HMR berpesan agar para PNS baru tersebut dapat menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Buktikan (Anda) memiliki kemampuan sebagai seorang PNS yang berintegritas. Jaga nama baik Pemko Batam,” ingatnya.
HMR juga mengingatkan agar sumpah janji yang sudah diucapkan dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugasnya.
Kemudian, pihaknya juga berpesan bahwa tugas PNS adalah melayani bukan untuk dilayani.
“Jadi jangan terbalik kita yang minta dilayani, tapi kitalah sebagai ASN yang melayani masyarakat,” ujar suami Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina ini.
Selain itu, HMR juga memastikan setiap mutasi penempatan PNS di lingkungan Pemko Batam tidak ada dipungut biaya satu rupiah pun. Karena itu diingatkan kepada semua PNS untuk tidak sekali-kali mencoba atau melakukan praktik suap.
“Jadi saya ingatkan jangan pernah mencoba untuk melakukan itu (suap). Kalau sampai ada, maka saya tak akan ragu untuk memberhentikan kalian,” katanya.
Dalam kesempatan itu, HMR juga mengatakan bahwa saat ini Pemko Batam tengah gencar membangun disemua sektor, terutama pada infrastruktur. Itu semua dilakukan tidak lain adalah untuk mempercepat dan menggerakkan ekonomi Kota Batam.
“Tanamkan pada diri kalian, kalau saat ini kita sudah tertinggal jauh, siapa yang mau ngejar kalau bukan kita. Karena itu, semangatlah bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” katanya. (ski)






