SEMARANG KataBatam – Kota Batam kembali raih Kota Layak Anak (KLA) predikat Nindya pada tahun 2023 ini. Ini tanda bahwa upaya keras Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menggerakkan jajaran di wilayahnya dalam mewujudkan KLA, berhasil gemilang.
Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam rangka Hari Anak Nasional, diserahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2023) malam.
Dengan demikian, sudah dua kali berturut-turut Kota Batam mendapat penghargaan sebagai KLA predikat Nindya, setelah 2022 lalu mendapat penghargaan serupa.
Penghargaan Batam sebagai KLA sebelumnya pernah diraih pada tahun 2015, 2017. Kemudian Tingkat Pratama pada 2018 dan Tingkat Madya, pada 2019 dan tahun 2021. Saat itu Batam medapatkan poin 500-600 dari 1.000 poin.
Pada penghargaan KLA 2023 ini, Kemen PPPA, menganugerahi 360 kabupaten/kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) pun turut diberikan kepada 14 provinsi yang mewujudkan KLA. Termasuk Kepulauan Riau.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya menghadirkan wilayah yang aman bagi anak,” sambut Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.
Dalam Penghargaan KLA 2023, sebanyak 19 kabupaten/kota meraih penghargaan Kategori Utama, di mana delapan di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Sementara itu, 11 kabupaten/kota berhasil meraih peningkatan dari Predikat Nindya ke Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 provinsi berhasil meraih penghargaan Provila, yakni Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. (ski)
Baca Juga: Wagub Marlin Beri Kiat Ampuh bagi Pendidik dan Orang Tua Lindungi Anak di Era Digital






