Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana akan memasang traffic light di Simpang Kuda Seipanas. Pasalnya, arus lalu lintas di lokasi tersebut sangat padat, sehingga kerap macet.
“Pemasangan traffic light ini kita minta di realisasikan 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam Rustam Efendi, sebagaimana dilansir Batam Pos, Jumat (1/11/2019) lalu.
Selain traffic light, jalan di sekitaran patung kuda Seipanas ini nantinya juga akan dilebarkan menjadi empat lajur.
Sementara itu lanjutnya, untuk jembatan penyeberangan orang (JPO) di sana sendiri akan tetap dipertahankan.
Ruas Jalan Laksamana Bintan tepatnya yang berada di persimpangan Patung Kuda akan didirikan lampu pengatur lalu lintas. Foto: Dokumentasi batampos.co.id
“Karena ini jalan provinsi anggarannya juga dari provinsi,” tambah Rustam.
Untuk JPO Simpang Kuda ini lanjutnya, nanti dibahas pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang).
“Seperti apa bentuknya, apakah dibongkar atau disambung teknisnya nanti dinas terkait yang akan menyampaikan,” terang Rustam.
Selain memasang traffic light dan pelebaran jalan, pihaknya saat ini tengah fokus mengamankan fasilitas Dishub yakni berupa halte dan rambu yang terkena imbas pelebaran jalan.
“Ya kita sudah koordinasi mana yang terkena imbas pelebaran jalan. Kita amankan, setelah selesai (pelebaran jalan) kita pasang lagi rambu-rambu dan haltenya,” pungkas Rustam. ***
_______
Sumber: Batam Pos