BENGKONG, KataBatam – Sebanyak 286 orang tua peserta didik baru di Kecamatan Bengkong, akhirnya bisa tidur nyenyak. Akhirnya, buah hatinya bisa bersekolah tahun ini.
Hal tersebut bermula dari laporan orang tua calon murid kepada Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, dan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), bahwa anaknya tak bisa diterima di Sekolah Dasar Negeri, karena terbatasnya daya tampung.
Mendengar hal tersebut, Selasa (27/6/2023), Marlin dan HMR, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Batam sekaligus Pelaksana Harian Kepala Disdik Batam H Jefridin, langsung mendatangi orang tua calon murid di SD 12 Bengkong.
Dalam pertemuan itu, Marlin dan Jefridin lebih banyak mendengar. “Kami berharap, dengan pertemuan ini bisa mendapatkan kebijakan yang tepat dan terbaik untuk semua,” ujar perwakilan orang tua calon siswa, Anton.
Sementara itu, perwakilan Kepala Sekolah se-Kecamatan Bengkong, Nasikin melaporkan bahwa di Kecamatan Bengkong terdapat 12 sekolah, dengan total rencana daya tampung sebanyak 1.116 siswa.
Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023-2024 ini, total calon murid yang mendaftar sebanyak 1.236 orang dan ada 286 orang tua yang mengadu dengan persoalan tak tertampung. Mereka tetap bertahan di pilihan 1, tak ingin ke pilihan 2.
“Selain itu, terdapat calon siswa yang terkendala belum memiliki akte kelahiran hingga domisili belum jadi,” tambahnya.
Menjawab hal ini, Wagub Marlin bersama Jefridin langsung memberikan solusi terbaik dan disambut gembira orang tua calon murid.
“Saya juga orang tua, waktu anak masuk sekolah, ibu juga sibuk. Permasalahan ini pasti ada solusinya,” tegas Marlin.
Ia menegaskan, seluruh keputusan memang ada di Pemko Batam. Namun, pihaknya sudah berbincang langsung dengan Wali Kota Batam HMR, untuk menerima langsung calon murid. “Orang tua bersedia jika satu kelas menampung 40 anal,” katanya.
Sementara itu, Jefridin menambahkan, dengan arahan dan hasil pertemuan Wagub dengan Wali Kota Batam, semua calon siswa bisa diterima tahun ini.
“Terima kasih Bu Wagub yang sudah berbicara langsung dengan Wali Kota Batam terkait persoalan anak didik di Batam,” ujar Jefridin.
Ia menegaskan, semua calon siswa, dengan solusi ini, sudah sah menjadi calon siswa dengan keputusan satu kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
“Kepala sekolah dan Disdik akan menangani secara teknis ke depannya. Untuk pendaftaran ulang dibuka 1 Juli mendatang,” katanya. (ski)
Baca Juga: Masyarakat Gembira, HMR Terjun ke Tengah-tengah Mereka, Beri Solusi soal PPDB






