12 Oktober 2024

Kabar Baik dari Batam

HMR Tunaikan Janji, Bagi 1.960 Sertifikat Lahan untuk Warga Kampung Tua Batuampar

WALI KOTA Batam H Muhammad Rudi (HMR), didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, di sela menyerahkan sertifikat lahan kampung tua di Kecamatan Batuampar di Halaman Masjid Darul Ihsan, Tanjungsengkuang, Kamis (28/12/2023).

TANJUNGSENGKUANG, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, memenuhi janjinya menyerahkan sertifikat lahan kampung tua.

Kali ini, sebanyak 1.960 sertifikat diberikan untuk masyarakat kampung tua se-Kecamatan Batuampar di Halaman Masjid Darul Ihsan, Tanjungsengkuang, Kamis (28/12/2023).

Penyerahan sertifikat ini disambut haru warga. Tokoh masyarakat Batuampar, Masiarah, mengaku bahwa momen tersebut sudah dinanti masyarakat sejak 20 tahun lalu.

“Hampir 20 tahun penantian ini, hari ini perjuangan itu berbuah dan mendapatkan legalitas rumah yang selama ini diidamkan,” ujar Masiarah, didampingi tokoh masyarakat Tanjungsengkuang, Sentosa, dan tokoh masyarakat Batumerah M Yusuf.

Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Batam dan semua pihak terlibat dalam mewujudkan legalitas lahan tersebut. Ia bahkan, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Wali Kota Batam.

“Legalitas kampung tua ini sangat bermanfaat karena dengan sertifikat ini, masyarakat sudah mendapat pengakuan dari pemerintah. Bagi yang belum keluar namanya, segera diusulkan ke RT masing-masing, dan akan diperjuangkan untuk mendapatkan legalitas lahan,” ujarnya.

Untuk diketahui, legalitas lahan tersebut merupakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Meski begitu, pemerintah memberikan kebijakan untuk membebaskan biaya iuran wajib otorita (UWTO).

Sementara itu, Wali Kota Batam HMR, berpesan agar sertifikat yang diberikan untuk dibawa ke rumah bukan ke bank.

“Saya sudah janji memberikan sertifikat bagi masyarakat kampung tua, hari ini janji sudah saya tunaikan dan akan kami selesaikan bertahap se-Kota Batam,” ujarnya.

Pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan memberikan kepastian legalitas lahan masyarakat kampung tua.

“Setelah sertifikat selesai, masih banyak tugas lain demi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pembangunan lainnya dalam mewujudkan Batam modern dan maju,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat terus menjaga kekompakan demi percepatan pembangunan Batam termasuk pembangunan fasilitas umum di Kecamatan Batuampar.

“Ini kerja bersama, mari bersatu untuk mewujudkan Batam Kota Baru yang kita cintai”, ujarnya.

𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 “𝗗𝗶𝘀𝗲𝗸𝗼𝗹𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻”

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina, turut bersyukur dengan penyerahan sertifikat tersebut. Ia berpesan agar masyarakat menjaga sebaik mungkin sertifikat tersebut.

“Tadi sudah disampaikan ini sudah dinanti sejak 20 tahun lalu, ini buah dari kesabaran kita. Dijaga sertifikatnya, jangan ‘disekolahkan’,” pesan Marlin.

Sementara itu, perwakilan BPN Batam, mengatakan bahwa selama 2023 ini total ada 3.743 PTSL. “Tahun depan, proyeksi sekitar 2.000 PTSL,” katanya.

Penyerahan sertifikat itu ditandai dengan pemotongan nasi besar dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam serta undangan lainnya. (ski)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *