ENGKUPUTRI, KataBatam– Pada minggu pertama November 2023, harga empat komoditas bahan pokok mengalami kenaikan. Di antaranya, beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan bawang putih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Batamkota, Senin (6/11/2023).
“Data ini diterima berdasarkan laporan hasil Tim monitoring terhitung 30 Oktober sampai 3 November 2023,” jelas Jefridin.
Diketahui pada beras medium per tanggal 3 November naik seharga Rp13.500 per kilogram, cabai merah keriting dan cabai rawit hijau Rp 55 ribu per kilogram, dan bawang putih seharga Rp 27 ribu per kilogram.
Sedangkan komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga pada minggu sebelumnya, yaitu minggu keempat Oktober 2023 seperti gula pasir curah dan ikan kembung, belum mengalami penurunan harga.
“Untuk bawang merah kembali mengalami kenaikan harga,” jelasnya.
Untuk menekan angka inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, melakukan upaya intervensi, di antaranya dengan mengadakan pasar murah.
Awal November ini masih berlangsung distribusi program Sembako Bersubsidi Tahap II, Pemko Batam Tahun 2023, yang dilakukan di tiap kelurahan di Kota Batam.
“Makanya kita terus melakukan berbagai upaya intervensi kenaikan harga- harga ini. Sekadar diketahui, untuk harga beras dibanding daerah penghasil kita masih di bawahnya,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam per tanggal 2 November 2023, pada Bulan Oktober 2023, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 0,37 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan IHK dari 114,99 pada September 2023 menjadi 115,41 pada Oktober 2023.
“Inflasi Kota Batam di bulan Oktober 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran, yaitu transportasi naik sebesar 1,55 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,44 persen,” katanya.
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen, pakaian dan alas kaki naik 0,13 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,02 persen dan perlengkapan,peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen. (ski)
Baca Juga: Marlin dan Jefridin Kompak Salurkan 3.300 Paket Sembako Murah untuk Warga Kabil