Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau Serahkan Aset Tahun 2002 ke Pemko Batam

pemko batam

ENGKUPUTRI, KataBatam– Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau, menyerahkan aset tiga kendaraan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Serah terima berlangsung di ruang rapat kantor Wali Kota Batam, Batamkota, Rabu (1/11/2023).

Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengungkapkan proses selanjutnya adalah penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) antara Pemko Batam dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau.

Kelengkapan administrasi serah terima aset ini menurutnya sudah disiapkan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau.

“Hari ini ada penyerahan aset berupa kendaraan sebanyak tiga unit dengan total nilai aset sebesar Rp163.284.000,-. Aset ini merupakan aset tahun 2002 milik Prasarana Pemukiman Wilayah Riau dan baru diserahkan saat ini,” ujar Jefridin mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).

BACA JUGA:  INSPIRASI PAGI: Komunikasi & Psikologi

Tiga kendaraan ini tercatat, dua unit pada aset milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA), serta satu unit di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam (Perkimtan) Kota Batam.

“Aset ini sudah diterima dan dicatat sebagai aset milik Pemko Batam yang tercatat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna,” jelasnya.

Selaku pengelola barang milik daerah Kota Batam, Jefridin mengucapkan terima kasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau yang sudah menyerahkan aset ini kepada Pemko Batam.

“Dengan diserahterimakan-nya aset ini, tentu penatausahaan aset Pemko Batam akan semakin baik,” jelasnya selaku pengelola barang milik daerah.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau, Abdul Halil Kastela menuturkan, aset ini merupakan aset tahun 2002 ketika masih bergabung di Pemprov Riau.

BACA JUGA:  Jadi Perpanjangan Tangan Pemko Batam, HMR Terus Rawat Silaturahmi dengan RT/RW

Baru setelah Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau terbentuk, aset tersebut tercatat menjadi aset di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau.

“Kami pelan-pelan merapikan pencatatan aset ini, makanya kami berinisiatif menyerahkan aset ini ke Pemko. Dan Persetujuan Sekjen sudah turun. Jika BAST sudah ditandatangani maka akan dilanjutkan dengan penghapusan,” tuturnya. (ski)

Baca Juga: Lima Lagi Developer Serahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ke Pemko Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *