20 September 2024

Kabar Baik dari Batam

Disambangi Komnas Perempuan, Jefridin Luruskan Data dan Fakta Terkait PSN Rempang

komnas perempuan

ENGKUPUTRI, KataBatam– Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Batamkota, Jumat (13/10/2023) pagi.

Tim Komnas Perempuan ini terdiri dari, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, Badan Pekerja Komnas Perempuan Indah Sulastry, serta Badan Pekerja Komnas Perempuan Citra Adelina dan Novianti.

Kepada Jefridin, Olivia menyampaikan tujuan mereka datang ke Pemko Batam untuk meminta penjelasan terkait kejadian unjuk rasa yang terjadi di Rempang pada 7 September 2023.

Ia menyampaikan bahwa Komnas Perempuan sudah melakukan kunjungan lapangan dan bertemu dengan masyarakat di Rempang, Kecamatan Galang tersebut.

“Selain sudah bertemu dengan masyarakat, kami juga sudah bertemu dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Informasi yang kami dapat akan kami himpun, akan kami analisis untuk selanjutnya laporan itu kami sampaikan kepada kepada Presiden juga,” ujar Olivia.

Dalam kesempatan itu Jefridin menyampaikan salam dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang tidak bisa menerima tim Komnas Perempuan untuk melakukan dialog langsung.

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin mengapresiasi dan terima kasih kepada Komnas Perempuan yang telah datang ke Kota Batam dalam hal untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan yang terjadi di Rempang.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat datang kepada Tim dari Komnas Perempuan di Kota Batam, Kota Bandar Dunia Madani,” ujarnya, mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).

Jefridin menjelaskan bahwa Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dijelaskannya bahwa apa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 itu tidak seperti informasi yang beredar di lapangan.

Pemerintah Kota Batam, ujarnya langsung menyikapi kondisi yang terjadi pada hari itu. Masyarakat yang terkena dampak dari kejadian hari itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk diobati.

Untuk mengatasi rasa trauma yang dialami warga dan anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melakukan asasment pendampingan.

𝗝𝗲𝗹𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗛𝗠𝗥 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗚𝗮𝗻𝘁𝗶 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗻𝗴
Terhadap pengembangan Rempang ini, BP Batam dan Pemko Batam menurutnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sejak awal. Pada saat itu memang benar Pemko Batam maupun BP Batam menyampaikan perihal ganti rugi terhadap warga yang terdampak dari pengembangan Rempang ini.

“Ini yang diperjuangkan oleh Bapak Wali Kota Batam, agar masyarakat mendapat ganti untung. Berkat usaha dari Wali Kota akhirnya Pemerintah Pusat setuju untuk mengeluarkan Peraturan Presiden sehingga masyarakat mendapatkan ganti untung tadi,” jelasnya pada Tim Komnas Perempuan.

Sehingga masyarakat mendapatkan ganti rugi yakni dibangunkan satu unit rumah type 45 seharga Rp120 juta di atas tanah seluas 500 meter persegi serta sertifikat HGB dan fasiltas lainnya seperti sekolah, puskesmas, sarana ibadah, sarana olahraga, pelabuhan dan lain-lain.

Di samping itu masyarakat yang bersedia direlokasi akan mendapatkan tempat tinggal sementara yang sudah disediakan oleh BP Batam. Jika masyarakat memilih untuk sewa rumah akan diberi biaya sewa Rp1,2 juta. Untuk biaya hidup per orang menerima Rp1,2 juta setiap bulannya.

“Ini perjuangan dari Bapak Wali Kota dan sekarang sudah ada warga yang menempati rumah sementara yang disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Untuk anak-anak yang bersekolah, tidak ada satupun yang putus. Sebab Dinas Pendidikan Kota Batam, memfasilitasi anak-anak tersebut untuk melanjutkan sekolahnya di sekolah yang baru.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Daerah Kota Batam, Olivia mengatakan informasi ini akan mereka catat dan akan dianalisa untuk menjadi bahan laporan untuk disampaikan ke Presiden.

Selanjutnya mereka akan melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri dan Polda Kepri.

Senada dengan Olivia, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menjelaskan bahwa kunjungan Komnas Perempuan ke lapangan merupakan mandat untuk menggali informasi dan mendapatkan fakta dan data dari lapangan baik warga maupun seluruh pihak.

“Kami akan mengumpulkan data dan informasi dari warga, BP Batam, Pemko Batam, gubernur dan Polda. Data yang di dapat akan dianalisa dan dikordinasikan dengan kementerian terkait dan Presiden,” katanya menambahkan. (ski)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *