BENGKONG, KataBatam- Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) menghadiri Halal Bihalal bersama Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), tokoh masyarakat, dan masyarakat se-Kecamatan Bengkong.
Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina itu, berlangsung di Ballroom D, Golden Prawn, Bengkong, Batam, Rabu (3/5/2023) malam.
Acara juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Randi Zulmariadi Pimpinan OPD, Camat Bengkong, M Fairus R Batubara, Lurah se-kecamatan Bengkong.
Baca juga: Rapat dengan Tito, HMR Bersyukur Sukses Kendalikan Inflasi Selama Ramadan & Idulfitri
Antusiasme warga juga terlihat sangat luar biasa, hal itu tampak bagaimana warga Bengkong memadati lokasi halal bihalal tersebut.
Hingga berita ini diunggah, acara baru saja dimulai, lantunan ayat-ayat suci Alquran oleh Zulaikha.
𝗠𝗮𝗸𝗻𝗮 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗕𝗶𝗵𝗮𝗹𝗮𝗹
Halal bihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara “halal, bi”, dan “halal.”
Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).
Baca juga: Hardiknas 2023, HMR Kembali Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan di Batam & Kepri
Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala. (sur)






