Apa sih rahasia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah berhasil meraih Akreditasi paripurna atau bintang 5 dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS)? Ini rahasinya.
Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana, menjelelaskan, sumber daya manusia (SDM) di RSUD Embung Fatimah tersertifikasi seluruhnya. Ini salah satu poin yang membawa Akreditas Paripurna bagi rumah sakit milik Pemerintah Kota Batam tersebut.
“Ibarat SIM (surat izin mengemudi), harus ada sertifikasi dalam keprofesian itu. Dan kita punya database-nya. Baik SIP (surat izin praktik), STR (surat tanda registrasi),” katanya, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya akreditasi paripurna ini adalah tingkat tertinggi. Di bawahnya terdapat tingkat utama dan madya. Akreditasi ini sebagai indimator dalam pelayanan publik. Juga menjadi syarat sebuah rumah sakit untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Penilaian lainnya itu seputar sarana prasarana. Apakah terkalibrasi atau tidak. Lalu kita bisa meminimalkan kejadian tak terduga tidak, contohnya malpraktik dan sebagainya,” terang Ani.
Ia pribadi mengaku tidak tahu berapa nilai yang didapat RSUD-EF. Tapi berdasarkan standar nasional, untuk mendapatkan akreditasi paripurna, nilai minimalnya adalah 80 poin.
Akreditasi paripurna atau bintang 5 ini bukan kali pertama RSUD-EF dapatkan. Tapi Ani cukup senang pihaknya bisa mempertahankan penilaian dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) tersebut di tengah kondisi saat ini.
Ani menjelaskan, akreditasi ini berlaku tiga tahun, yakni 2018-2021. Namun tiap tahun tim tetap datang untuk mengecek apakah memang berjalan sesuai penilaian.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan selamat kepada Direktur RSUD-EF beserta jajaran atas pencapaian tersebut. Ia berharap hal ini menjadi cambuk bagi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.
“Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat. Dan perbaiki kekurangan yang ada,” pesannya. ***
__________
Sumber: Media Center Pemko Batam