ADA SEJUMLAH versi asal usul istilah Halal bihalal. Versi pertama berasal dari kata “alal behalal” dan “halal behalal”. Kata ini masuk dalam kamus Jawa-Belanda, karya Dr. Th. Pigeaud 1938.
Dalam kamus yang dikutip laman kemenkopmk.go.id ini, “alal behalal” berarti “dengan salam” (datang, pergi) untuk memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (lebaran, Tahun Baru Jawa).
Sementara “halal behalal” diartikan sebagai “dengan salam” (datang, pergi) untuk saling memaafkan di waktu lebaran.
Baca juga: Halal Bihalal di Bengkong, HMR & Marlin Panen Dukungan & Ucapan Terima Kasih
Asal usul istilah “halal bihalal” ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo, Jawa Tengah, sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.
Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata “martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”. Sejak saat itu, istilah “halal behalal” mulai populer di masyarakat Solo.
Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan halal bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Bagaimana menurut Anda?(ski)