Tahun 2002, Pemko Batam Menyetujui Investasi Singapura di Rempang dan Galang

BATAMCENTER, KataBatam– Harian Batam Pos pada Kamis 17 Januari 2002 pernah memuat headline bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui investasi dari Singapura, bukan hanya di Pulau Rempang, juga Pulau Galang.

Rencananya di dua pulau tersebut akan dikembangkan menjadi objek pariwisata serta sarana penunjang lainnya. Total investasi dari empat investor tersebut sebanyak 991 juta dolar Amerika Serikat (dengan nilai kurs saat itu).

Penandatanganan persetujuan investasi itu dilaksanakan di kantor Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu 16 Januari 2002, ditandai dengan pemberian izin prinsip kepada empat investor tersebut.

Momen bersejarah ini dihadiri langsung Wali Kota Batam saat itu H Nyat Kadir beserta jajaran dinas terkait, seperti Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata.

BACA JUGA:  Imbauan Ketua Majelis Rakyat Kepulauan Riau kepada Seluruh Masyarakat Melayu

Selain itu hadir juga beberapa pejabat dari Otorita Batam (OB/kini berubah menjadi Badan Pengusahaan Batam) seperti Kepala Humas OB Ir Fathullah, dan puluhan orang perwakilan empat investor tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Nyat Kadir bangga berkata, bahwa investasi ini merupakan bukti bahwa Batam masih menjadi primadona investasi bagi para investor di luar negeri.

“Tentunya kita masih belum puas, dan kita coba terus memperbaiki, supaya Batam makin menjadi pilihan dengan sarana dan prasarana penunjang. Seperti keamanan dan fasilitas pendukung lainnya, misal jalan yang sudah bagus ke arah kedua pulau itu,” jelas Nyat Kadir kala itu. (ski)

Baca Juga: Kompolnas Datangi BP Batam, Tanya Langsung Terkait Pengembangan Rempang

BACA JUGA:  Meneroka Proyek Rempang dari 2004 hingga Jadi Program Strategis Nasional 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *